Kamis, 05 Januari 2012 14:01 |
MALANG - Pembangunan balai uji kir di bekas Terminal Gadang segera dikebut dalam tahun ini juga. Hanya saja kini masih menunggu penataan PKL dan pedagang Pasar Induk Gadang (PIG). Kepala Dinas Perhubungan, HM Yusuf menjelaskan, proses tender pembangunan balai uji kir sudah bisa digelar dalam tri wulan pertama. Namun sebelum pengerjaan fisik dimulai, pedagang dan PKL di sekitar lokasi proyek sudah harus ditata terlebih dahulu. “Penataan pedagang berpengaruh pada pengerjaan fisik proyek balai uji kir di bekas Terminal Gadang. Karena itu, penataan pedagang menjadi salah satu perhatian yang dibahas bersama instansi terkait,” jelas Yusuf. Pasalnya saat pembangunan dimulai, dibutuhkan akses yang cukup untuk masuk keluar kendaraan proyek. Ini demi kelancaran pengerjaan proyek yang dijadwalkan tuntas dalam tahun ini juga. Selain itu setelah pembangunan balai uji kir tuntas, maka akan memudahkan keluar masuk kendaraan yang melakukan uji kir. Karena itu semua akses diminimailisir dari titik persinggungan kendaraan. Hal ini diingatkan menyusul akses keluar masuk kendaraan menuju balai uji kir berada di sekitar Pasar Induk Gadang. Selama ini jalan di sekitar pasar terbesar di kota pendidikan ini dipenuhi pedagang. Mantan Kabag Humas Pemkot Malang ini mengatakan, lahan pembangunan uji kir sekitar 1,3 hektare. Anggaran yang dibutuhkan sebesar Rp 17 Miliar dan dikerjakan secara multiyears. Balai uji kir yang akan dimiliki sendiri oleh Pemkot Malang menggunakan sistem operasional berbasis teknologi digital. Setelah memiliki balai uji kir sendiri, maka Kota Malang tidak lagi gabung dengan pengujian uji kir milik Pemprov Jatim di Karanglo yang selama ini dikelola bersama seluruh pemda di Malang Raya. Potensi uji kir kota pendidikan ini pun sangat besar. Satu hari diperkirakan sekitar 200 kendaraan yang melakukan uji kir. Perhitungan ini mengacu dari balai uji kir di Karanglo. (van/lim) |
Saturday, January 14, 2012
Tata PKL Dahulu, Baru Bangun Uji Kir
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment