Senin,
13 Agustus 2012 22:03
MALANG-Pedagang
Pasar Induk Gadang (PIG) terus menggelar aksi penolakan pasar yang ditempati
mereka. Kemarin ratusan pedagang kembali menggelar aksi penolakan setelah Senin
pekan lalu berunjuk rasa di area PIG. Aksi penolakan yang dilakukan
kemarin berupa penggalangan tandatangan. Mereka membubuhkan tandatangan di enam
spanduk berukuran 5 x 1 meter bertuliskan penolakan pembangunan PIG.
Kendati hanya menggelar aksi galang tandatangan, namun suasana PIG
kembali memanas. Pedagang yang semula sibuk dengan dagangan kompak meninggalkan
dagangan lalu tandatangan dan menulis nama lengkap.
“Ayo, ayo yang tidak mau bedaknya digusur tandatangan sekarang,” seru Hj
Nur Abidah, seorang pedagang menggunakan pengeras suara. Pedagang pun kompak
mengerebuti enam spanduk yang disiapkan sembari membubuhkan tandatangan.
Sekretaris Koordinator PIG, M Bahri mengatakan, aksi penggalangan
tandatangan yang dilakukan merupakan lanjutan dari unjuk rasa pertama,
Senin pekan lalu. “Tujuannya agar Pemkot Malang tahu bahwa ini aspirasi murni
pedagang PIG. Spanduk yang terdapat tandatangan akan dipajang di pasar,”
jelasnya.
Bahri mengatakan, pedagang yang menandatangani spanduk penolakan pembangunan
PIG mencapai 1.000 orang. Ini merupakan sikap tegas pedagang yang menolak
pembangunan PIG.
“Ini sekaligus ungkapan kekecewaan pedagang. Selama ini pedagang hanya mendapat
info yang kurang akurat tentang pembangunan pasar. Selama ini tidak ada
sosialisasi dari pemkot,” beber Bahri.
Ia juga menegaskan bahwa organisasinya memiliki sistem anggota yang terdata
secara rapi. Bahkan kata dia, 90 persen dari 2.500 pedagang PIG tergabung dalam
organisasinya.
“Koordinator pedagang memiliki dasar hukum. Kami berdasarkan SK wali kota
Malang tanggal 26 Desember 1992. Sampai saat ini masih sah,” tegas Bahri
sembari menegaskan bahwa pedagang menolak pembangunan PIG.
Bendahara Koordinator PIG, H Supriadi menambahkan, sebenarnya pemkot tidak
perlu membangun PIG. Seharusnya, lanjut dia, pemkot mengatasi kemacetan di
sekitar PIG karena kemacetan adalah masalah yang sebenarnya.
“Sesungguhnya pemkot mesti mengatasi kemacetan. Solusinya jangan bangun pasar,
tetapi atasi kemacetan. Kondisi PIG saat ini masih layak,” tegasnya. Ia juga
meminta pemkot untuk memberi informasi yang akurat tentang pembangunan PIG.
“Karena sampai saat ini tidak ada informasi resmi dari pemkot,” sambungnya.
Hj Nur Abidah, pedagang lainnya juga mengatakan penolakan pembangunan PIG. Ia
meminta pemkot agar melihat kondisi sebenarnya di pasar. “Seharusnya pemkot
turun, lihat ke lapangan,” sesalnya sembari menegaskan bahwa pedagang PIG tegas
menolak pembangunan PIG.
Kepala PIG, Subaedi tak memberi penjelasan resmi saat dikonfirmasi kemarin.
“Informasinya satu pintu. Tanya ke dinas saja,” kata dia. Sementara itu, sampai
berita ini diturunkan, Kadis Pasar, Yudhi Ismawardi belum berhasil
dikonfirmasi. Ditelepon Malang Post kemarin terdapat nada sambung tapi Yudhi
tak menerima telepon masuk.(van/nug)
Sumber : http://www.malang-post.com/tribunngalam/51836-pig-kembali-memanas
Tuesday, August 14, 2012
Tuesday, August 7, 2012
Pasar Induk Gadang Bergolak
MALANG
– Persoalan macet yang tak kunjung selesai, ditambah penataan PKL dan pedagang
yang memakan bahu jalan terbiarkan, persoalan baru, kembali muncul.
Kali ini, pedagang Pasar Induk Gadang (PIG) melakukan aksi demo. Padahal, salah satu solusi mengurai kemacetan, agar proyek mercusuar di Gadang dan Kedung Kandang terurai, adalah merelokasi pedagang di pinggir akses masuk.
Termasuk rencana membangun PIG, agar mampu menampung pedagang yang kian sesak. Tercatat sekitar 300 pedagang PIG, berdagang di pinggir jalan yang menjadi akses masuk ke jembatan kembar Gadang plus Terminal Hamid Rusdi. Mereka selama ini tak tertampung di bangunan induk PIG.
Ternyata rencana Pemkot Malang membangun PIG, ditolak mentah-mentah. Alasan pedagang, rencana membangun PIG, justru mengusik ketenangan pedagang.
Unjuk rasa pedagang itu digelar kemarin siang sekitar jam 14.30 WIB. Awalnya pedagang berkumpul di blok sayur PIG, sembari menyiapkan sejumlah spanduk berukuran besar.
Mereka longmarch sembari membawa pengeras suara dan spanduk. Sambil berjalan dari blok sayur ke depan kantor PIG, mereka orasi menolak rencana pembangunan PIG. Kendati terik matahari membakar, pedagang tetap bersemangat .
Di depan kantor PIG, pedagang tetap berorasi dengan suara lantang. Mereka pun membentang spanduk besar bertuliskan sikap tegas pedagang di depan kantor PIG. Spanduk itu bertuliskan, ‘Menolak Pembangunan Pasar Induk Gadang dari Campur Tangan Pihak Luar’.
Di spanduk yang sama, juga tertulis tiga hal yang menjadi keberatan pedagang. Yakni, situasi pasar semakin tidak kondusif, pedagang semakin teradu domba, pedagang semakin terkoyak ketentramannya.
Saat massa mendatangi kantor PIG, dua petugas yang sedang berada di kantor tersebut sempat kebingungan. Namun mereka tak bisa berbuat banyak lantaran Kepala PIG, Subaedi, tidak berada di tempat.
Hj Nur Abidah, salah seorang pedagang menyatakan sikap penolakan terhadap rencana pembangunan PIG. ‘’Seluruh pedagang dengan tegas menolak. Kenapa pasar kami yang masih layak dan utuh ini diusik? Kenapa yang sudah tentrem seperti ini diusik?’’ kata Abidah didukung pedagang lainnya.
Pedagang juga membubuhkan tandatangan penolakan rencana pembangunan PIG. Abidah memastikan, sudah 550 pedagang yang memberi tandatangan menolak pembangunan PIG.
Koordinator Pedagang Pasar Induk Gadang, H Abd Rachman mengatakan, protes pedagang merupakan aspirasi yang harus didengar. Selama ini, kata dia, pedagang tak pernah diajak bicara oleh pemkot.
Menurut dia, seharusnya pemkot serius menata pedagang yang ada di bagian selatan PIG. Sehingga jembatan yang sudah dibangun bisa digunakan sekaligus mengatasi kemacetan di sekitar PIG.
‘’Seharusnya pedagang yang ada di sebelah selatan dicarikan tempat yang tepat. Seperti di bekas Terminal Gadang. Jadi jembatan kembar Gadang bisa digunakan dan tidak lagi macet. Ini yang harus dilakukan pemkot ketimbang membangun pasar,’’ kata dia.
Abd Rachman yang juga wakil ketua DPRD Kota Malang ini mengatakan, pembangunan pasar bukan solusi untuk atasi kemacetan. Pembangunan pasar juga bukan satu-satunya jaminan mewujudkan pasar yang nyaman.
Selama ini, kata Abd Rachman, pedagang belum pernah diajak bicara tentang rencana pembangunan pasar. Namun informasi tentang pembangunan pasar terus dihembuskan di kalangan pedagang. ‘’Akibatnya pedagang resah,’’ kata dia.
Kepala Dinas Pasar Kota Malang, Yudhi Ismawardi yang dikonfirmasi kemarin hanya memberi penjelasan normatif. ‘’Perlu komunikasi dua pihak yang baik,’’ ujarnya. (van/avi)
Sumber: http://www.malang-post.com/tribunngalam/51503-pasar-induk-gadang-bergolak
Kali ini, pedagang Pasar Induk Gadang (PIG) melakukan aksi demo. Padahal, salah satu solusi mengurai kemacetan, agar proyek mercusuar di Gadang dan Kedung Kandang terurai, adalah merelokasi pedagang di pinggir akses masuk.
Termasuk rencana membangun PIG, agar mampu menampung pedagang yang kian sesak. Tercatat sekitar 300 pedagang PIG, berdagang di pinggir jalan yang menjadi akses masuk ke jembatan kembar Gadang plus Terminal Hamid Rusdi. Mereka selama ini tak tertampung di bangunan induk PIG.
Ternyata rencana Pemkot Malang membangun PIG, ditolak mentah-mentah. Alasan pedagang, rencana membangun PIG, justru mengusik ketenangan pedagang.
Unjuk rasa pedagang itu digelar kemarin siang sekitar jam 14.30 WIB. Awalnya pedagang berkumpul di blok sayur PIG, sembari menyiapkan sejumlah spanduk berukuran besar.
Mereka longmarch sembari membawa pengeras suara dan spanduk. Sambil berjalan dari blok sayur ke depan kantor PIG, mereka orasi menolak rencana pembangunan PIG. Kendati terik matahari membakar, pedagang tetap bersemangat .
Di depan kantor PIG, pedagang tetap berorasi dengan suara lantang. Mereka pun membentang spanduk besar bertuliskan sikap tegas pedagang di depan kantor PIG. Spanduk itu bertuliskan, ‘Menolak Pembangunan Pasar Induk Gadang dari Campur Tangan Pihak Luar’.
Di spanduk yang sama, juga tertulis tiga hal yang menjadi keberatan pedagang. Yakni, situasi pasar semakin tidak kondusif, pedagang semakin teradu domba, pedagang semakin terkoyak ketentramannya.
Saat massa mendatangi kantor PIG, dua petugas yang sedang berada di kantor tersebut sempat kebingungan. Namun mereka tak bisa berbuat banyak lantaran Kepala PIG, Subaedi, tidak berada di tempat.
Hj Nur Abidah, salah seorang pedagang menyatakan sikap penolakan terhadap rencana pembangunan PIG. ‘’Seluruh pedagang dengan tegas menolak. Kenapa pasar kami yang masih layak dan utuh ini diusik? Kenapa yang sudah tentrem seperti ini diusik?’’ kata Abidah didukung pedagang lainnya.
Pedagang juga membubuhkan tandatangan penolakan rencana pembangunan PIG. Abidah memastikan, sudah 550 pedagang yang memberi tandatangan menolak pembangunan PIG.
Koordinator Pedagang Pasar Induk Gadang, H Abd Rachman mengatakan, protes pedagang merupakan aspirasi yang harus didengar. Selama ini, kata dia, pedagang tak pernah diajak bicara oleh pemkot.
Menurut dia, seharusnya pemkot serius menata pedagang yang ada di bagian selatan PIG. Sehingga jembatan yang sudah dibangun bisa digunakan sekaligus mengatasi kemacetan di sekitar PIG.
‘’Seharusnya pedagang yang ada di sebelah selatan dicarikan tempat yang tepat. Seperti di bekas Terminal Gadang. Jadi jembatan kembar Gadang bisa digunakan dan tidak lagi macet. Ini yang harus dilakukan pemkot ketimbang membangun pasar,’’ kata dia.
Abd Rachman yang juga wakil ketua DPRD Kota Malang ini mengatakan, pembangunan pasar bukan solusi untuk atasi kemacetan. Pembangunan pasar juga bukan satu-satunya jaminan mewujudkan pasar yang nyaman.
Selama ini, kata Abd Rachman, pedagang belum pernah diajak bicara tentang rencana pembangunan pasar. Namun informasi tentang pembangunan pasar terus dihembuskan di kalangan pedagang. ‘’Akibatnya pedagang resah,’’ kata dia.
Kepala Dinas Pasar Kota Malang, Yudhi Ismawardi yang dikonfirmasi kemarin hanya memberi penjelasan normatif. ‘’Perlu komunikasi dua pihak yang baik,’’ ujarnya. (van/avi)
Sumber: http://www.malang-post.com/tribunngalam/51503-pasar-induk-gadang-bergolak
Thursday, March 1, 2012
Pedagang PIG Keluhkan Dualisme
Senin, 27 Februari 2012 15:04
MALANG-DPRD Kota Malang memediasi pedagang Pasar Induk Gadang (PIG) yang mengeluh ke dewan, kemarin. Di depan para wakil rakyat, sejumlah pedagang PIG mengeluhkan munculnya paguyuban pedagang dan merebaknya informasi pembangunan PIG.
Wakil Ketua DPRD Kota Malang, H Abd Rachman mengatakan, dewan langsung menindaklanjuti keluhan para pedagang itu. “Tentu akan diagendakan untuk dicarikan solusi. Ya langkah memediasi pedagang,” katanya kepada Malang Post.
Langkah mediasi untuk mempertemukan pedagang dengan Dinas Pasar. Termasuk mencari tahu kepastian informasi tentang pembangunan PIG. Sebab sampai kemarin, dewan belum mengetahui secara resmi.
Ketua Komisi B, Prof Dr H Bambang Satriya SH MH yang ikut menerima para pedagang mengatakan, pihaknya segera mengundang pemkot, dalam hal ini yang berkaitan dengan dengan pasar untuk meminta penjelasan.
“Tujuannya untuk meminta penjelasan secara resmi terkait rencana pembangunan Pasar Induk Gadang. Karena kami ingin mendapat informasi yang akurat sehingga tidak sampai muncul informasi yang keliru,” jelasnya.
Bambang mengatakan, selama ini pihaknya belum mengetahui secara resmi tentang pembangunan PIG. “Belum pernah dibicarakan secara khusus antara eksekutif dengan legislatif tentang pembangunan PIG. Kalau ada rencana itu, DPRD pasti diajak bicara,” kata Bambang.
Politisi Partai Golkar ini mengatakan, sebelumnya sejumlah pedagang PIG mengadu ke dewan. Kedatangan mereka untuk menanyakan tentang informasi pembangunan PIG. Sebab sejumlah pedagang mulai resah akibat berhembusnya kabar tersebut.
Ketua Komisi A DPRD Kota Malang, Arief Wahyudi yang juga ikut menerima perwakilan pedagang mengatakan, untuk membahas masalah ini akan dilakukan pembahasan lintas komisi.
Sebab kata dia, pasar mencakup semua komisi. Yakni Komisi A terkait tata aturan, Komisi seputar perekonomian, Komisi C tentang pembangunan pasar dan Komisi D karena menyangkut kesra.
Sebelumnya sejumlah pedagang PIG mengadu ke dewan. Salah seorang pedagang, Ahamd Nasir mengatakan, mereka ingin meminta klarifikasi. Sebab tidak pernah diajak bicara oleh Dinas Pasar terkait informasi pembangunan PIG. “Kami sebagai pedagang yang punya SK tidak pernah diajak bicara,” katanya.
Mereka juga mengaku heran atas keberadaan paguyuban pedagang PIG yang belakangan ini muncul. Sebab selama ini di PIG sudah memiliki struktur pengurus koordinator dan kelompok pedagang PIG.
Nasir mengaku dirinya tercatat sebagai wakil ketua sesuai SK resmi tertanggal 27 Juli 1993. Ia menegaskan, SK pengesahan pengurus yang diterbitkan pemkot itu belum dicabut.
Nasir juga menegaskan bahwa pengurus yang disahkan oleh SK yang diterbitkan saat masa kepemimpinan Wali Kota Soesamto itu masih diakui pedagang. Ini dibuktikan juga dengan tandatangan 500 pedagang PIG.
H Supriyadi, wakil bendahara versi SK yang terbit 27 Juli 1993 menegaskan, pedagang sebenarnya tidak setuju pembangunan PIG. Alasannya, tidak ada tempat yang representatif dan bisa menampung seluruh pedagang PIG. Ia juga mempertanyakan pembentukan paguyuban yang baru.
Apalagi menurut para pedagang itu, paguyuban terkesan memiliki kewenangan yang luar biasa. Misalnya pendataan dan memperpanjang serta balik nama surat kepemilikan tempat berdagang harus melalui paguyuban. Sebenarnya kewenangan itu bisa langsung ditangani oleh Dinas Pasar. (van/nug)
Pertanyakan Legalitas M.Nasir
SEKRETARIS Paguyuban Pedagang PIG, Syamsul Alam yang dikonfirmasi terpisah justru mempertanyakan legalitas M Nasir cs. “SK mereka SK yang mana? Yang kami kenal itu koordinator. Tapi itu yang dulu,” kata Syamsul.
Sekarang lanjut Syamsul, sudah dibentuk paguyuban yang sifatnya menyeluruh dan mengakomodir para pedagang. Paguyuban kata Syamsul, memiliki akte notaris dan legalitas dari berbagai instansi. Bahkan Wali Kota Malang Peni Suparto yang meresmikan pembentukan paguyuban.
Soal adanya keluhan, Syamsul mengatakan, sebenarnya pihaknya sudah mengundang M Nasir saat menggelar pertemuan. Hanya saja menurut dia, M Nasir tidak menghadiri undangan.
Syamsul menegaskan, paguyuban sebenarnya menjalankan tugas untuk memudahkan pedagang dalam berbagai urusan. Contohnya untuk perpanjangan surat, balik nama atau pembaharuan surat dan pendataan. Ketiga hal ini dilakukan paguyuban agar mempermudah proses.
“Kami tidak pernah sewenang-wenang. Kami dari paguyuban justru membantu para pedagang. Ya untuk memudahkan,” kata dia.
Soal para pedagang yang tak setuju pembangunan PIG, Syamsul tidak mempersoalkannya. “Kalau dia tidak setuju, silahkan saja. Pemerintah yang membangun, paguyuban hanya memfasilitasi atau menjembatani antara pedagang dengan pemkot,” pungkasnya. (van/nug)
Sumber : http://www.malang-post.com/index.php?option=com_content&view=article&id=43725:pedagang-pig-keluhkan-dualisme&catid=46:tribunngalam&Itemid=71
MALANG-DPRD Kota Malang memediasi pedagang Pasar Induk Gadang (PIG) yang mengeluh ke dewan, kemarin. Di depan para wakil rakyat, sejumlah pedagang PIG mengeluhkan munculnya paguyuban pedagang dan merebaknya informasi pembangunan PIG.
Wakil Ketua DPRD Kota Malang, H Abd Rachman mengatakan, dewan langsung menindaklanjuti keluhan para pedagang itu. “Tentu akan diagendakan untuk dicarikan solusi. Ya langkah memediasi pedagang,” katanya kepada Malang Post.
Langkah mediasi untuk mempertemukan pedagang dengan Dinas Pasar. Termasuk mencari tahu kepastian informasi tentang pembangunan PIG. Sebab sampai kemarin, dewan belum mengetahui secara resmi.
Ketua Komisi B, Prof Dr H Bambang Satriya SH MH yang ikut menerima para pedagang mengatakan, pihaknya segera mengundang pemkot, dalam hal ini yang berkaitan dengan dengan pasar untuk meminta penjelasan.
“Tujuannya untuk meminta penjelasan secara resmi terkait rencana pembangunan Pasar Induk Gadang. Karena kami ingin mendapat informasi yang akurat sehingga tidak sampai muncul informasi yang keliru,” jelasnya.
Bambang mengatakan, selama ini pihaknya belum mengetahui secara resmi tentang pembangunan PIG. “Belum pernah dibicarakan secara khusus antara eksekutif dengan legislatif tentang pembangunan PIG. Kalau ada rencana itu, DPRD pasti diajak bicara,” kata Bambang.
Politisi Partai Golkar ini mengatakan, sebelumnya sejumlah pedagang PIG mengadu ke dewan. Kedatangan mereka untuk menanyakan tentang informasi pembangunan PIG. Sebab sejumlah pedagang mulai resah akibat berhembusnya kabar tersebut.
Ketua Komisi A DPRD Kota Malang, Arief Wahyudi yang juga ikut menerima perwakilan pedagang mengatakan, untuk membahas masalah ini akan dilakukan pembahasan lintas komisi.
Sebab kata dia, pasar mencakup semua komisi. Yakni Komisi A terkait tata aturan, Komisi seputar perekonomian, Komisi C tentang pembangunan pasar dan Komisi D karena menyangkut kesra.
Sebelumnya sejumlah pedagang PIG mengadu ke dewan. Salah seorang pedagang, Ahamd Nasir mengatakan, mereka ingin meminta klarifikasi. Sebab tidak pernah diajak bicara oleh Dinas Pasar terkait informasi pembangunan PIG. “Kami sebagai pedagang yang punya SK tidak pernah diajak bicara,” katanya.
Mereka juga mengaku heran atas keberadaan paguyuban pedagang PIG yang belakangan ini muncul. Sebab selama ini di PIG sudah memiliki struktur pengurus koordinator dan kelompok pedagang PIG.
Nasir mengaku dirinya tercatat sebagai wakil ketua sesuai SK resmi tertanggal 27 Juli 1993. Ia menegaskan, SK pengesahan pengurus yang diterbitkan pemkot itu belum dicabut.
Nasir juga menegaskan bahwa pengurus yang disahkan oleh SK yang diterbitkan saat masa kepemimpinan Wali Kota Soesamto itu masih diakui pedagang. Ini dibuktikan juga dengan tandatangan 500 pedagang PIG.
H Supriyadi, wakil bendahara versi SK yang terbit 27 Juli 1993 menegaskan, pedagang sebenarnya tidak setuju pembangunan PIG. Alasannya, tidak ada tempat yang representatif dan bisa menampung seluruh pedagang PIG. Ia juga mempertanyakan pembentukan paguyuban yang baru.
Apalagi menurut para pedagang itu, paguyuban terkesan memiliki kewenangan yang luar biasa. Misalnya pendataan dan memperpanjang serta balik nama surat kepemilikan tempat berdagang harus melalui paguyuban. Sebenarnya kewenangan itu bisa langsung ditangani oleh Dinas Pasar. (van/nug)
Pertanyakan Legalitas M.Nasir
SEKRETARIS Paguyuban Pedagang PIG, Syamsul Alam yang dikonfirmasi terpisah justru mempertanyakan legalitas M Nasir cs. “SK mereka SK yang mana? Yang kami kenal itu koordinator. Tapi itu yang dulu,” kata Syamsul.
Sekarang lanjut Syamsul, sudah dibentuk paguyuban yang sifatnya menyeluruh dan mengakomodir para pedagang. Paguyuban kata Syamsul, memiliki akte notaris dan legalitas dari berbagai instansi. Bahkan Wali Kota Malang Peni Suparto yang meresmikan pembentukan paguyuban.
Soal adanya keluhan, Syamsul mengatakan, sebenarnya pihaknya sudah mengundang M Nasir saat menggelar pertemuan. Hanya saja menurut dia, M Nasir tidak menghadiri undangan.
Syamsul menegaskan, paguyuban sebenarnya menjalankan tugas untuk memudahkan pedagang dalam berbagai urusan. Contohnya untuk perpanjangan surat, balik nama atau pembaharuan surat dan pendataan. Ketiga hal ini dilakukan paguyuban agar mempermudah proses.
“Kami tidak pernah sewenang-wenang. Kami dari paguyuban justru membantu para pedagang. Ya untuk memudahkan,” kata dia.
Soal para pedagang yang tak setuju pembangunan PIG, Syamsul tidak mempersoalkannya. “Kalau dia tidak setuju, silahkan saja. Pemerintah yang membangun, paguyuban hanya memfasilitasi atau menjembatani antara pedagang dengan pemkot,” pungkasnya. (van/nug)
Sumber : http://www.malang-post.com/index.php?option=com_content&view=article&id=43725:pedagang-pig-keluhkan-dualisme&catid=46:tribunngalam&Itemid=71
Monday, February 20, 2012
Gandeng Investor,Tawarkan Dua Model
MALANG-Konsep kerjasama pembangunan dan pengelolaan Pasar Induk Gadang (PIG) mulai disiapkan Pemkot Malang. Pemkot menawarkan dua alternatif model kerjasama pengelolan PIG jika dimodernisasi oleh investor.
Wali Kota Malang Peni Suparto menjelaskan, kemarin tim Pemkot mulai menyiapkan konsep kerjasama menggunakan sistem build operate transfer (BOT) dan sistem sewa. Dua konsep inilah yang akan diberikan kepada investor untuk memilih jika berniat memodernisasi PIG.
“Sekarang sedang membahas teknis kerjasama. Kalau dengan BOT bagaimana? Hak pemkot dan investor dan berbagai teknis pengelolaan lainnya,” jelas Inep, sapaan akrabnya, kemarin.
Selain itu lanjutnya, masa waktu kerjasama jika menggunakan sistem BOT juga sedang dibahas untuk dipastikan. Namun kisaran umum masa waktu kerjasama menggunakan sistem BOT yakni antara 25 tahun sampai 30 tahun. “Juga dibahas soal mekanisme sistem sewa. Teknisnya bagaimana, masa sewanya berapa lama, termasuk hak yang didapat pemkot dan investor. Konsep ini harus disiapkan pemkot sejak awal,” paparnya.
Setelah itu lanjut mantan anggota DPR RI ini pemkot tinggal menyerahkan kepada investor yang berminat. Investor tinggal memilih konsep kerjasama dari dua alternatif yang diberikan.
Dua mekanisme kerjasama itu, lanjut Inep sama-sama memiliki keuntungan. Hanya saja perlu pembahasan yang lebih detail. Tujuannya agar pemkot, masyarakat dan investor tidak dirugikan.
“BOT memiliki keunggulan. Dengan BOT, bisa menghitung secara ril tentang masa investasi dan pengembalian nilai investasi yang sudah dikeluarkan. Pemkot juga bisa menaksir pendapatan yang akan didapat,” jelasnya sembari mengatakan, keunggulan dari dua alternatif yang ditawarkan itu masih terus dikaji.
Kendati sudah menyiapkan dua pilihan konsep kerjasama, sampai kemarin baru PT Patra Berkah Ipqoni asal Jakarta saja yang sudah melakukan pemaparan. Sedangkan dua investor lainnya yang juga dari Jakarta belum melakukan pemaparan. “Dua investor itu sifatnya masih penjajakan, belum pemaparan,” katanya. (van/nug)
sumber : http://www.malang-post.com/index.php?option=com_content&view=article&id=42002:gandeng-investortawarkan-dua-model&catid=46:tribunngalam&Itemid=71
Wali Kota Malang Peni Suparto menjelaskan, kemarin tim Pemkot mulai menyiapkan konsep kerjasama menggunakan sistem build operate transfer (BOT) dan sistem sewa. Dua konsep inilah yang akan diberikan kepada investor untuk memilih jika berniat memodernisasi PIG.
“Sekarang sedang membahas teknis kerjasama. Kalau dengan BOT bagaimana? Hak pemkot dan investor dan berbagai teknis pengelolaan lainnya,” jelas Inep, sapaan akrabnya, kemarin.
Selain itu lanjutnya, masa waktu kerjasama jika menggunakan sistem BOT juga sedang dibahas untuk dipastikan. Namun kisaran umum masa waktu kerjasama menggunakan sistem BOT yakni antara 25 tahun sampai 30 tahun. “Juga dibahas soal mekanisme sistem sewa. Teknisnya bagaimana, masa sewanya berapa lama, termasuk hak yang didapat pemkot dan investor. Konsep ini harus disiapkan pemkot sejak awal,” paparnya.
Setelah itu lanjut mantan anggota DPR RI ini pemkot tinggal menyerahkan kepada investor yang berminat. Investor tinggal memilih konsep kerjasama dari dua alternatif yang diberikan.
Dua mekanisme kerjasama itu, lanjut Inep sama-sama memiliki keuntungan. Hanya saja perlu pembahasan yang lebih detail. Tujuannya agar pemkot, masyarakat dan investor tidak dirugikan.
“BOT memiliki keunggulan. Dengan BOT, bisa menghitung secara ril tentang masa investasi dan pengembalian nilai investasi yang sudah dikeluarkan. Pemkot juga bisa menaksir pendapatan yang akan didapat,” jelasnya sembari mengatakan, keunggulan dari dua alternatif yang ditawarkan itu masih terus dikaji.
Kendati sudah menyiapkan dua pilihan konsep kerjasama, sampai kemarin baru PT Patra Berkah Ipqoni asal Jakarta saja yang sudah melakukan pemaparan. Sedangkan dua investor lainnya yang juga dari Jakarta belum melakukan pemaparan. “Dua investor itu sifatnya masih penjajakan, belum pemaparan,” katanya. (van/nug)
sumber : http://www.malang-post.com/index.php?option=com_content&view=article&id=42002:gandeng-investortawarkan-dua-model&catid=46:tribunngalam&Itemid=71
Saturday, January 14, 2012
Pasar Gadang akan jadi grosir sayur dan ikan
Nov 2, 2011
ADA kabar gembira bagi para konsumen di Malang yakni Pasar Induk Gadang (PIG) sebentara lagi bakal disulap menjadi pusat kulakan sayur dan ikan selain pertokoan modern.
Walikota Malang Peni Suparto, mengatakan sudah ada investor yang berminat untuk membangun PIG, yakni PT Sastra Patra Berkah Ifqoni asal Jakarta. “Berapa investasi, masih belum ditetapkan karena masih harus studi kelayakan dan detailed engineered design (DED),” kata Peni Suparto di Malang, hari ini.
Konsep yang diajukan investor, kata dia, pasar seluas dua hektare akan dibangun menjadi empat lantai, termasuk lantai dasar. Di kawasan PIG nantinya dibangun alun-alun kecil sebagai sarana bersosialisasi masyarakat,terutama pengunjung pasar tersebut.
Konsep menjadikan PIG sebagai pasar kulakan komoditas agro dan ikan, menurut dia, karena sesuai dengan potensi daerah sekitar Kota Malang. Pasar tersebut dapat menampung ikan hasil tangkapan nelayan di Pantai Sedangbiru, budi daya ikan air tawar, maupun tambak di Kab. Malang dan Pasuruan.
Komoditas agro yang bisa ditampung berasal hasil pertanian sayur dan buah-buahan dari Bromo, Poncokusumo, dan Kota Batu. Selain itu, PIG perlu dibangun fasilitas untuk perdagangan lainnya. Contohnya stan untuk kulakan kain.(dw)
http://www.bisnis-jatim.com/index.php/2011/11/02/pasar-gadang-akan-jadi-grosir-sayur-dan-ikan/
Pedagang Setuju Revitalisasi Pasar
Selasa, 04 Oktober 2011 15:46 |
MALANG-Pedagang Pasar Induk Gadang (PIG) setuju jika pasar yang mereka tempati dimodernisasi atau dibangun baru dengan konsep lebih nyaman. Karena itu, untuk menjembatani komunikasi dengan Pemkot Malang, pedagang PIG mendeklarasikan Paguyuban Pedagang Pasar Induk Gadang, Kamis (6/10) besok. Sekretaris Paguyuban Pedagang Pasar Induk Gadang, Samsul Alam menjelaskan, pedagang siap direlokasi jika pemkot ingin segera merelokasi untuk pembangunan atau pun penataan pasar. Saat ini, kata Samsul, pedagang setuju dan mendukung rencana pembangunan PIG menjadi lebih bagus. “Kami setuju jika mau dibangun menjadi pasar yang lebih bagus,” kata Samsul didukung sejumlah pedagang saat ditemui di balai kota, kemarin. Saat ini dia, pedagang sudah mendapat informasi bahwa PIG akan dijadikan pasar sehat dan pasar percontohan. Rencana ini dapat merubah kondisi pasar menjadi lebih nyaman bagi pedagang dan pembeli. Tidak hanya itu saja, para pedagang juga tak keberatan jika pemkot menata pedagang di sekitar jalan yang membentang di tengah PIG. Tujuannya untuk kelancaran arus lalu lintas. Kendati mendukung rencana pembangunan PIG, namun pedagang berharap pembangunan tidak merugikan mereka. Para pedagang PIG pun yakin bahwa pemkot tak akan merugikan mereka dan menyiapkan rencana terbaik. Kemarin pengurus Paguyuban Pedagang PIG mengundang secara resmi Wali Kota Malang Peni Suparto untuk menghadiri pembentukan paguyuban secara resmi. Melalui paguyuban ini, pedagang dan pemkot memiliki jembatan komunikasi dan memudahkan sosialisasi. Paguyuban ini dipastikan menguntungkan pedagang. Untuk diketahui, sebelumnya pemkot memiliki rencana merevitalisasi PIG. Program ini pun sudah diincar tiga investor. Hanya saja pemkot belum menetapkan investor yang merevitalisasi PIG. Sementara itu, Sekretaris Komisi B DPRD Kota Malang, Bambang Triyoso mengatakan, sikap para pedagang PIG itu harus direspon positif dan mesti didukung karena beritikad baik. “Saya harap aspirasi para pedagang Pasar Induk Gadang diakomodir dan mendapat perhatian dari pemkot,” jelas Bambang. Politisi PKS ini mengatakan, pedagang PIG menunjukan kedewasaan dan memahami tentang pembangunan. Dia pun menngingatkan agar pedagang tidak boleh dirugikan. (van/nug) |
http://www.malang-post.com/index.php?option=com_content&view=article&id=36719:pedagang-setuju-revitalisasi-pasar&catid=46:tribunngalam&Itemid=71
Diminta Paparan Lanjutan
Minggu, 06 November 2011 13:42 |
MALANG-Setelah pemaparan awal, calon investor Pasar Induk Gadang (PIG) PT Patra Berkah Ipqoni ditunggu tindaklanjutnya. Investor asal Jakarta itu mesti melakukan pemaparan lanjutan tentang pendanaan modernisasi PIG. Wali Kota Malang Peni Suparto mengatakan, PT Patra Berkah Ipqoni mestinya melakukan pemaparan lanjutan tentang konsep pembiayaan dan mekanisme pengelolaan pasar. “Karena pemaparan yang dilakukan pada beberapa hari lalu, sifatnya masih pemaparan awal. Selanjutnya mesti melakukan pemaparan tentang konsep pengelolaan dan pendanaan sehingga bisa diketahui dari awal secara jelas,” jelas Inep, sapaan akrabnya. Soal waktu pemaparan lanjutan, mantan dosen IKIP Negeri Malang ini berharap dilakukan dalam beberapa waktu mendatang. Idealnya dalam dua bulan terakhir, November dan Desember. Ini karena, menurut rencana, PIG bisa dimodernisasi mulai tahun 2012 mendatang. Pelaksanaan modernisasi diawali sejumlah tahapan, diantaranya penentuan investor, sosialisasi, pembahasan perjanjian kerjasama, relokasi dan pelaksanaan pembangunan fisik. ”Sebelum investasi dimulai dan pembangunan fisik mulai dikerjakan, maka harus melakukan berbagai persiapan secara matang. Sehingga bisa selesai sesuai jadwal yang ditentukan nanti,” jelasnya. Kendati membuka peluang kepada investor lainnya, sampai kemarin siang Inep memastikan saat ini masih PT Patra Berkah Ipqoni saja yang melakukan penjajakan dan pemaparan. Sedangkan investor lainnya belum mengajukan penjajakan. Sebelumnya pada Rabu (2/11) lalu, manajemen PT Patra Berkah Ipqoni melakukan pemaparan di balai kota. Gambaran umumnya yakni memodernisasi PIG menjadi pusat perkulakan berlantai tiga lengkap dengan alun alun mini dan ruang terbuka hijau. Kendati dimodernisasi, dipastikan PIG tak dilengkapi dengan mall. Bangunan PIG yang dirancang investor mengutamakan kenyamanan dan keamanan pedagang dan pembeli sekaligus mengatasi kemacetan di Gadang. Ini karena disiapkan pula sistem akses PIG yang tak berdampak kemacetan. (van/nug) |
http://www.malang-post.com/index.php?option=com_content&view=article&id=38221:diminta-paparan-lanjutan-&catid=46:tribunngalam&Itemid=71
Subscribe to:
Posts (Atom)